Kawasan Baru Kota Metro: Melangkah ke Masa Depan dengan Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung

Kawasan Baru Kota Metro: Melangkah ke Masa Depan dengan Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung

Kawasan Baru Kota Metro: Melangkah ke Masa Depan dengan Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Kawasan Baru Kota Metro: Melangkah ke Masa Depan dengan Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung.

Dalam langkah ambisius menuju pembangunan yang lebih maju dan terstruktur, Kota Metro Lampung bersiap untuk mengalami perubahan signifikan melalui rencana pemekaran wilayah yang akan memperluas jangkauannya.

Profil Kota Metro Lampung: Menyongsong Kota Metropolitan yang Lebih Maju

Kota Metro Lampung saat ini telah menjadi sorotan sebagai salah satu kota dengan biaya hidup rendah di Pulau Sumatera.

Dengan luas wilayah mencapai 68.74 kilometer persegi, kota ini terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan yang padat penduduk.

BACA JUGA:Perjalanan Panjang Kabupaten Lampung Tengah: Dari Era Transmigrasi Hingga Pemekaran Wilayah di Lampung

BACA JUGA:Mengungkap Pesona Sejarah dan Potensi Lampung Tengah: Kabupaten Berkembang di Jantung Provinsi Lampung

Rencana Perluasan Kota Metro: Strategi Menuju Kota Metropolitan

Dalam upaya menggenjot pembangunan dan mencapai target dari Kementerian PUPR, Kota Metro Lampung berencana memperluas wilayahnya. 

Tidak hanya sekadar memperluas infrastruktur, perluasan ini bertujuan untuk menjadikan Kota Metro sebagai kota metropolitan yang strategis di Pulau Sumatera.

Wilayah Tetangga yang Akan Dicaplok: Integrasi Kota Metro dengan Kabupaten Sekitar

Perluasan Kota Metro tidak lepas dari rencana mencaplok sejumlah wilayah tetangga, termasuk Kecamatan Punggur dan Trimurjo dari Kabupaten Lampung Tengah serta Kecamatan Pekalongan dan Metro Kibang dari Kabupaten Lampung Timur. 

Namun, proses ini masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat, menandakan kompleksitasnya.

BACA JUGA:Kota Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru Kemajuan dan Kepastian Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: