Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, Wajib Pajak “Serbu” Samsat Prabumulih

Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, Wajib Pajak “Serbu” Samsat Prabumulih

Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, Wajib Pajak “Serbu” Samsat Prabumulih --

Ariswan mengatakan bahwa pihaknya telah memprediksi terjadinya lonjakan pembayaran pajak kendaraan tersebut. 

Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan petugas di tiga titik layanan.

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, 9 Puskesmas dan PSC 199 Prabumulih Tetap Buka 24 Jam

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman dan Nyaman Saat Arus Balik, Satlantas Polres Prabumulih Gelar Operasi Penyekatan

“Ada 3 tempat pelayanan yang kita siapkan yakni di kantor UPTB Samsat Prabumulih di Pangkul Kecamatan Cambai, 

Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) 1, dan mobil Samsat Prabumulih di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur,” bebernya.

Lebih lanjut Ariswan menuturkan, lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. 

Karena itu dirinya mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan baik.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 332 Warga Binaan Rutan Prabumulih Diberi ‘Diskon’!

BACA JUGA:Salat Ied di Lapangan Muara Dua, Pj Wako Prabumulih Minta Maaf dan Ajak Masyarakat Bersatu Padu

"Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Ariswan juga menegaskan bahwa pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan akan kembali ke kas daerah dan akan digunakan untuk pembangunan. 

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: