Politisi PAN Prabumulih Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Hasil Pemekaran

Politisi PAN Prabumulih Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Hasil Pemekaran

Politisi PAN Prabumulih Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Hasil Pemekaran-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah resmi dimekarkan pada tahun 2019 lalu, delapan kelurahan hasil pemekaran di Kota Prabumulih masih belum memiliki kantor yang representatif. 

Hal ini menimbulkan dampak bagi lurah dan ASN lainnya yang bertugas di kelurahan-kelurahan tersebut, yang terpaksa menyewa ruko atau rumah sebagai tempat pelayanan yang dinilai kurang memadai. 

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Feri Alwi SH MH, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara tegas menuntut agar pemerintah memprioritaskan pembangunan kantor lurah hasil pemekaran.

"Sampai saat ini belum ada satupun kelurahan pemekaran yang memiliki kantor. Agar kiranya kita sama-sama memprioritaskan pembangunan kantor lurah hasil pemekaran," ujar Feri Alwi dalam pernyataannya belum lama ini.

BACA JUGA:Sidak Instansi Pelayanan Publik, Pj Wako Prabumulih: Pelayanan Sudah Berjalan Seperti Biasa

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Anggota Dewan Prabumulih Dapat Wejangan Dari Kajari

Feri Alwi mengidentifikasi beberapa kendala yang menjadi hambatan dalam pembangunan kantor kelurahan, di antaranya adalah kurangnya lahan yang tersedia di beberapa kelurahan pemekaran. 

Namun, dia mencatat bahwa beberapa kelurahan sudah memiliki lahan hasil hibah dari masyarakat. 

"Tapi ada beberapa kelurahan yang sudah memiliki lahan hasil hibah dari masyarakat," tambahnya.

Meski sudah ada lahan dari hasil hibah, pembangunan kantor kelurahan belum juga terlaksana. 

BACA JUGA:Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, Wajib Pajak “Serbu” Samsat Prabumulih

BACA JUGA:Ini Nama-nama Kelurahan Baru Hasil Pemekaran di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan

Feri Alwi mengaku khawatir jika tak kunjung dibangun masyarakat dapat mencabut hibah lahan jika kantor kelurahan tidak segera dibangun. 

"Saya khawatir masyarakat akan mencabut hibah itu jika kantor lurah itu belum dibangun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: