Pemekaran Wilayah Lampung: Fakta Menarik Lampung Timur Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Lampung Tenggara

Pemekaran Wilayah Lampung: Fakta Menarik Lampung Timur Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Lampung Tenggara

Pemekaran Wilayah Lampung: Fakta Menarik Lampung Timur Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Lampung Tenggara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Provinsi Lampung Melangkah Maju: Pemekaran Wilayah Otonomi Baru dan Perluasan Kota Metro

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Kabupaten Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan.

Kabupaten Lampung Utara terus menjadi pusat perhatian karena tingginya persentase penduduk miskin. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lampung Utara mencapai 18,41 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, angka tersebut mencapai 19,63 persen. 

Meskipun ada penurunan, masalah kemiskinan di daerah ini belum sepenuhnya teratasi.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru

BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Lampung: Pusat Kelahiran Konglomerat dan Pejabat Tinggi Negara

Untuk mengatasi permasalahan ini, muncul usulan pemekaran wilayah untuk membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Provinsi Lampung. 

Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah (DOB), usulan ini menarik banyak perhatian.

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan akan terdiri dari 8 kecamatan yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara. 

Kecamatan yang akan masuk dalam pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang antara lain: Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Utara, Sungkai Jaya, dan Sungkai Tengah. 

BACA JUGA:Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung: Kabupaten Natar Agung vs Kabupaten Bandar Lampung

BACA JUGA:Menuju Terwujudnya Otonomi Baru Kota Natar: Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

Rencananya, ibukota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan berada di Kecamatan Bunga Mayang dengan dukungan berupa tanah hibah seluas 40 hektare dari keluarga H. Paisol Djausal.

Ansyori Djausal memimpin tim persiapan calon pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (CPDKSBM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: