Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat

Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat

Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, diskusi ini tidak hanya tentang peta politik modern; ini adalah tentang menghubungkan jejak-jejak sejarah Kerajaan Sunda Kelapa. 

Dalam tulisan ini, kita akan menggali sejarah Kerajaan Sunda Kelapa, merangkum rencana pembentukan Provinsi Jabar Raya, dan menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan visi ini.

Mengungkap Sejarah Kerajaan Sunda Kelapa

Lokasi Kerajaan Sunda Kelapa, pusatnya di Pelabuhan Sunda Kelapa, menjadi titik awal perjalanan sejarah yang mempertemukan Jabar dan DKI Jakarta. 

Dahulu, DKI Jakarta dikenal dengan nama Sunda Kelapa, sebuah pelabuhan strategis dalam perdagangan internasional. 

Jejak sejarah mencatat bahwa Kerajaan Sunda Kelapa menjalin perjanjian perdagangan penting dengan Portugis pada tahun 1522, menciptakan ikatan historis yang kuat antara kedua wilayah.

Rencana Pembentukan Provinsi Jabar Raya

Dalam semangat mempertahankan warisan sejarah, politikus Partai Golkar, Dedi Mulyadi, mengusulkan pembentukan Provinsi Jabar Raya pada tahun 2022. 

Meskipun belum terealisasi, langkah awal telah diambil oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil. 

Gubernur ini aktif mengajukan pemekaran beberapa kabupaten di Jawa Barat untuk mendukung pembentukan provinsi baru.

Delapan kabupaten yang diusulkan bergabung dengan Provinsi Jabar Raya, memperkuat ikatan historis dan ekonomi antara Jabar dan DKI Jakarta.

Pemekaran Kabupaten: Langkah Strategis Gubernur Jawa Barat

Seiring dengan wacana pembentukan Provinsi Jabar Raya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengajukan pemekaran beberapa kabupaten di Jawa Barat. 

Langkah ini diambil untuk memperkuat basis sejarah Kerajaan Sunda Kelapa dan mempersiapkan struktur administratif yang mendukung pembentukan provinsi baru. 

Wilayah yang mencakup pemekaran ini adalah Sukabumi Utara, Garut Selatan, Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Indramayu Barat, Bogor Barat, dan Bogor Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: