Mencuri di Malam Lebaran, Pria Asal OKU Selatan Diringkus Unit Pidum Polres Prabumulih

Mencuri di Malam Lebaran, Pria Asal OKU Selatan Diringkus Unit Pidum Polres Prabumulih

Mencuri di Malam Lebaran, Pria Asal OKU Selatan Diringkus Unit Pidum Polres Prabumulih--

“Pelaku bernama Putra warga OKU Selatan berhasil ditangkap tim ospnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Rafsanjani ditempat persembunyiannya di kebun jeruk,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, Selasa 23 April 2024.

Selain menangkap pelaku sambung kasat reskrim, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa empat tabung gas elpiji 3 kg, 2 mesin air merk Alkon dan 1 tangki sprayer elektrik.

BACA JUGA:Pengendara NMAX Wanita di OKU Ditodong Pistol, Motor Dibawa Kabur Begal

BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Keluarga Korban Ragukan Ujang Kocot Adalah Pembunuh

“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerap Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara tujuh tahun,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: