Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @damay explore
Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.
Provinsi Pakuan Bhagasasi: Sejarah dan Identitas dalam Pembentukan Wilayah Baru
Provinsi Pakuan Bhagasasi muncul sebagai usulan terakhir dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat.
Awalnya, usulan ini tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, namun, melihat sejarah dan kelengkapan syarat, rencana ini dipisahkan.
Dengan lima kabupaten dan kota yang siap bergabung, Provinsi Pakuan Bhagasasi memiliki rencana ibukota di Kota Bekasi.
Kelima entitas tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur.
Pemekaran juga akan terjadi di Kabupaten Cianjur dengan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
Pemekaran Kabupaten Bekasi juga akan melibatkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara, sementara Kabupaten Karawang akan membentuk Kota Cikampek.
Dengan tambahan empat kabupaten dan kota baru, Provinsi Pakuan Bhagasasi akan memiliki total sembilan kabupaten dan kota.
Tantangan dan Harapan untuk Pemekaran: Provinsi Ciayumajakuning
Selain tiga usulan provinsi di atas, ada satu lagi usulan yang sebenarnya masuk dalam pertimbangan, yaitu Provinsi Ciayumajakuning.
Nama ini merupakan singkatan dari Cianjur, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Namun, rencana ini sulit terealisasi karena kabupaten yang seharusnya tergabung sudah menunjukkan niat bergabung dengan Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Menuju Era Baru: Proses Pemekaran dan Harapan Masyarakat
Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: