Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat

Pemekaran Qilayah Provinsi Bogor Raya Terbentur Moratorium Otonomi Baru: Batal Berpisah dari Jawa Barat?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonom Baru dan Kabupaten Induk Baru di Jawa Barat.

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pemekaran Kota Bogor menjadi lima daerah otonom baru (DOB) serta satu kabupaten induk baru. 

Langkah ini diambil untuk mengelola wilayah yang semakin luas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Bogor, yang dikenal sebagai Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, telah menjadi sorotan dalam pembahasan ini. 

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan: Harapan dan Kendala Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Timur: Menggalang Dukungan untuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Dengan luas wilayah mencapai 2.663,81 km2 dan terdiri dari 40 kecamatan, Kabupaten Bogor memiliki kepadatan penduduk sebesar 2.050 jiwa per km2.

Kabupaten Parung: Potret Wilayah Baru

Salah satu DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Parung. Kabupaten ini direncanakan terdiri dari 7 kecamatan, antara lain Rumpin, Gunungsindur, Parung, Ciseeng, Tajurhalang, Kemang, dan Rancabungur. 

Dengan luas wilayah mencapai 397,45 km2, Kabupaten Parung akan mencakup sekitar 17,11% dari luas Kabupaten Bogor saat ini.

Jumlah penduduk di Kabupaten Parung diperkirakan mencapai 782.436 jiwa.

BACA JUGA:Langkah Penting Pemekaran Wilayah Subang Utara: Perjalanan Menuju Kemandirian Otonomi Baru Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Jonggol: Potensi dan Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: