Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah
Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Progres Pemekaran: Dari Usulan Hingga Persyaratan
Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan bukanlah inisiatif dari pemerintah, namun murni berasal dari usulan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Proses ini tidaklah mudah, namun Presidium pemekaran Kabupaten Brebes telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
Bahkan, persyaratan tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dan disetujui.
Meskipun moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih berlaku, namun proses pemekaran ini terus berlanjut.
Gubernur Jawa Tengah telah menerima dokumen persyaratan tersebut, menunjukkan dukungan terhadap langkah ini meskipun dalam situasi yang menantang.
Alasan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan
Kabupaten Brebes sendiri merupakan daerah yang berkembang pesat.
Dengan 17 kecamatan yang mencakup 292 desa dan 5 kelurahan serta luas wilayah mencapai 1.770 kilometer persegi, populasi daerah ini mencapai lebih dari 1.97 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Oleh karena itu, pemekaran Kabupaten Brebes menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
Keberadaan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Brebes Selatan menambah kuat alasan untuk melakukan pemekaran ini.
Salah satunya adalah Kecamatan Bumiayu, yang direncanakan sebagai ibukota Kabupaten Brebes Selatan.
Kecamatan lain yang termasuk dalam rencana pemekaran ini adalah Bantarkawung, Salem, Sirampog, Tonjong, dan Paguyangan.
Dampak dan Manfaat Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan akan membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: