Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Provinsi Jawa Selatan: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Provinsi Jawa Selatan: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Provinsi Jawa Selatan: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Provinsi Jawa Selatan: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru.

Rencana pemekaran wilayah yang melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan, yang dikenal sebagai Jasela, telah menjadi sorotan utama dalam perbincangan masyarakat. 

Dalam sebuah wacana yang berlangsung pada tanggal 29 Maret 2022, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Kholik, memunculkan usulan tersebut. 

Dalam konteks ini, pemekaran menggarisbawahi upaya untuk mengembangkan potensi daerah, meratakan hasil pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. 

BACA JUGA:Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Namun, rencana ini tidak lepas dari tantangan dan proses politik yang kompleks.

1. Potret Jawa Tengah:

Jawa Tengah, sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa, memiliki luas wilayah yang mencapai 34.337,48 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 37 juta jiwa pada tahun 2022. 

Provinsi ini terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota yang tersebar di berbagai poros ekonomi, seperti poros utara, timur, dan selatan, masing-masing dengan pusat ekonominya sendiri.

2. Usulan Pembentukan Provinsi Jasela:

Usulan pembentukan Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah Muncul: Provinsi Muria Raya Dalam Sorotan Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Menyita Perhatian Rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: