Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah: Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Tengah.

Sebuah usulan pemekaran wilayah tengah menjadi sorotan hangat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Dengan luas wilayah yang mencapai 1.328 kilometer persegi, kabupaten ini mempertimbangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), meskipun moratorium DOB masih berlaku yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kabupaten Banyumas: Potret Realitas Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Banyumas, salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Jawa Tengah, dengan populasi mencapai 1.78 juta jiwa menurut Sensus Penduduk BPS tahun 2020. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah Muncul: Provinsi Muria Raya Dalam Sorotan Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Menyita Perhatian Rakyat

Potensi pemekaran wilayah menjadi sebuah DOB menjadi kenyataan yang makin nyata mengingat jumlah penduduk yang signifikan.

Terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa, Kabupaten Banyumas diusulkan untuk membentuk tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto. 

Kota Purwokerto dijadikan sebagai pusat penting dalam pemekaran wilayah ini.

Kota Purwokerto: Masa Depan Sebagai Daerah Otonomi Baru

Kota Purwokerto, dengan populasi lebih dari 586 ribu jiwa, akan menjadi pusat penting dari pemekaran wilayah ini.

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Kota Gombong di Jawa Tengah: Mewujudkan Otonomi Baru dari Pemekaran Wilayah Kebumen

BACA JUGA:Kabupaten Banyumas Berencana Pemekaran Wilayah: Tinjauan Mendalam Terkait Otonomi Baru di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: