Dugaan Malapraktik, Ketua Fraksi PDIP Desak Lurah Sindur Dicopot, Pj Wako Prabumulih: Tunggu Hasil Pemeriksaan

Dugaan Malapraktik, Ketua Fraksi PDIP Desak Lurah Sindur Dicopot, Pj Wako Prabumulih: Tunggu Hasil Pemeriksaan

Dugaan Malapraktik, Ketua Fraksi PDIP Desak Lurah Sindur Dicopot, Pj Wako Prabumulih: Tunggu Hasil Pemeriksaan--

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Kasus dugaan malapraktik yang melibatkan oknum bidan berinisial ZN, yang juga menjabat sebagai lurah Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi perhatian serius Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Prabumulih, H Alfa Sujatmiko SH.

Secara tegas H Alfa Sujatmiko menyuarakan tuntutan untuk menangani kasus ini dengan serius. 

Selain itu, Alfa Sujatmiko menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, harus bertindak tegas dengan menonaktifkan oknum lurah tersebut dari jabatannya. 

"Kami harapkan pemerintah Pj Walikota terutama agar menonaktifkan lurah tersebut," ujar Alfa Sujatmiko dengan nada lantang, menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah tegas dalam menegakkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Kapolres Prabumulih Atas Surat Terbuka Voltcyber_v2

BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik, voltcyber_v2 Layangkan Surat Terbuka Untuk Kapolres Prabumulih

Selain menekankan penonaktifan, Alfa Sujatmiko juga mengemukakan pentingnya penempatan pejabat sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya. 

"Kembalikan tupoksinya, misalnya pemerintahan ya penempatannya di pemerintahan, kesehatan ya kesehatan, pendidikan ya pendidikan. Kalau seperti sekarang ini susah kita," tegasnya. 

Fraksi PDIP yang diwakili oleh Alfa Sujatmiko juga meminta kepada Pj Walikota agar segera mengganti oknum lurah yang terlibat dalam kasus malapraktik tersebut. 

Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penyelenggara negara.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Malapraktik, Polres Prabumulih Geledah Tempat Praktik Bidan ZN

BACA JUGA:Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Malapraktik, Inspektorat Prabumulih ‘Periksa’ Oknum Bidan

Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur, H Indra Bangsawan SH M dan Kepala Dinas Kesehatanh dr Hesti Widyaningsih MARS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: