Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Sragen Wilayah Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Sragen Wilayah Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Usulan pembentukan Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah.
Rencana ini mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, seperti Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.
Diharapkan, dengan pembentukan Provinsi Jasela, pengembangan ekonomi di selatan Jawa Tengah dapat dipercepat, terutama dalam sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi maritim.
3. Potensi Wilayah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Jasela:
Kota Purwokerto: Kota ini dikenal sebagai kota pelajar, satria, dan tempat para pensiunan.
Salah satu kekhasan kuliner dari Purwokerto adalah mendoan, sebuah jenis tempe goreng setengah matang.
Kabupaten Banyumas: Kabupaten ini memiliki perekonomian yang ditopang oleh sektor-sektor seperti pertanian, industri menengah, industri kecil / UKM, dan pariwisata.
Kabupaten Purbalingga: Terkenal sebagai sentra perajin bulu mata palsu, wig, dan pembuatan manekin, kabupaten ini memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
Kabupaten Banjarnegara: Meskipun merupakan kabupaten terkecil di Karesidenan Banyumas, Banjarnegara memiliki potensi pertanian dan pertambangan yang dapat menjadi kontribusi penting bagi daerah.
Kabupaten Cilacap: Memiliki luas terluas di Karesidenan Banyumas dan Jawa Tengah, Cilacap memiliki potensi untuk menjadi pusat industri di wilayah selatan Jawa Tengah.
4. Tantangan dan Proses Politik:
Meskipun rencana pemekaran ini memiliki tujuan yang jelas dalam pengembangan wilayah, ia juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan proses politik yang kompleks.
Meskipun sebelum reformasi, usulan pemekaran lebih didominasi oleh aspek teknis dan administratif, namun saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium terkait usulan pemekaran wilayah.
Kemendagri pun akan menyusun desain besar penataan wilayah yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota, dalam rangka memberikan arah yang lebih terstruktur pada pemekaran wilayah ini.
5. Potensi dan Dampak Ekonomi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: