Pemkab dan Kejari OKI Buka Percepatan Pembuatan Akte dan KIA, Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar
Pemkab dan Kejari OKI Buka Percepatan Pembuatan Akte dan KIA, Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar-Foto : Humas Kominfo OKI-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Pemkab bersama Kejari OKI meresmikan dan membuka percepatan Pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak Kumang, Rabu, 15 Mei 2024.
Peresmian dilakukan oleh Pj Bupati OKI yang diwakilkan oleh Pj Sekretaris Daerah, M Refly Ms SSos MM. Dimana menurutnya, peresmian dan percepatan dilakukan agar pemerintah dapat terus memberikan bantuan kepada anak terlantar.
"Sesuai UU Pengelolaan Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006, Pasal 2 Huruf a mengatur, setiap penduduk berhak menerima dokumen kependudukan," ungkap Mantan Kepala Dinas Pendidikan OKI ini.
Artinya tambah Refly, menjadi tanggungjawab negara untuk memenuhi hak penduduk atas memiliki dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan KIA anak.
BACA JUGA:Cek Ruang Belajar SDN 1 Cahya Bumi, Pj Bupati OKI Minta Optimalkan Dana Bos
BACA JUGA:PWI OKI Punyai Dua Kandidat Calon Ketua yang Akan Bertarung Pada 20 Mei Mendatang
"Saya minta seluruh camat se-Kabupaten OKI untuk terus bekerja sama dengan stekholder yang ada, dalam mengupayakan memberikan pelayanan untuk masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrim," ujarnya.
Dikatakannya lagi, kerja sama tersebut merupakan tindaklanjut dari program "Adhyaksa Peduli Anak Umang" yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Program itu ditujukan bagi penduduk kurang mampu dan mereka yang tinggal di daerah yang sulit terjangkau oleh layanan publik. Dalam pelaksanaannya, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas layanan kependudukan," tuturnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKI, H Hendri SH MM menyatakan, dengan adanya kerja sama itu, mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jalankan Roda Pemerintahan Sesuai Track, Tiga Pansus DPRD OKI Apresiasi Kinerja Asmar Wijaya
BACA JUGA:Oknum Penguji Langgar Kode Etik, UPTD PKB OKI Terancam Ditutup
"Terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Kami berharap upaya ini dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan tanpa biaya dan dengan waktu yang lebih efisien," imbuhnya.
Sementara, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengemukakan, kolaborasi adalah langkah nyata dalam mendukung program Adhyaksa Peduli Anak Umang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: