Pemekaran Wilayah Kabupaten Bone Bolango: Aspirasi Warga Menuju Otonomi Baru Bone Pesisir di Gorontalo

Pemekaran Wilayah Kabupaten Bone Bolango: Aspirasi Warga Menuju Otonomi Baru Bone Pesisir di Gorontalo

Pemekaran Wilayah Kabupaten Bone Bolango: Aspirasi Warga Menuju Otonomi Baru Bone Pesisir di Gorontalo.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dukungan serupa juga datang dari Gubernur Gorontalo tahun 2022, Rusli Habibie, yang menyatakan siap mati-matian mendukung pembentukan Kabupaten Bone Pesisir. 

BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

"Meskipun jabatan saya berakhir 12 Mei 2022, namun saya siap kawal Kabupaten Bone Pesisir. Karena saya orang Bone Bolango," tegas Rusli Habibie pada tahun 2022. 

Ia menambahkan bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Gorontalo murni merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

Potensi dan Tantangan

Calon Kabupaten Bone Pesisir, dengan 5 kecamatan dan 55 desa, memiliki potensi PAD yang bisa mencapai Rp586 miliar per tahun. 

Potensi besar ini berasal dari kekayaan alam, seperti pertambangan dan hasil laut, serta potensi pariwisata yang menjanjikan. 

Namun, meskipun potensi ekonominya besar, tantangan dalam mewujudkan pemekaran ini tidaklah sedikit. 

Selain perlu menunggu pencabutan moratorium DOB, berbagai persiapan administratif dan infrastruktur juga harus dipenuhi agar calon Kabupaten Bone Pesisir dapat beroperasi secara mandiri dan efektif.

Dari sisi administratif, pemerintah dan masyarakat perlu mempersiapkan struktur pemerintahan yang efektif dan efisien untuk mengelola wilayah yang baru. 

Selain itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk, sangat penting untuk kelancaran proses pemekaran ini.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif baik dari segi sosial maupun ekonomi. 

Dari segi sosial, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: