Refinery di Rimba Ukur ditutup Secara Mandiri

Refinery di Rimba Ukur ditutup Secara Mandiri

Refinery Rimba Ukur Sekayu di tutup secara mandiri.-@polseksekayu-dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS. ID  Dengan pendekatan persuasif, Polsek Sekayu bersama pihak terkait lainnya berhasil  membuat pemilik penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) yang ada di desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin.

Bersedia menghentikan kegiatannya dan membongkar secara mandiri  tempat penyulingan minyak ilegal miliknya tersebut pada hari Jumat 17 Mei 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi, Babinsa Serka Maryadi, Kepala dusun V desa Rimba ukur Sutikno , LPM dan Linmas Desa Rimba Ukur dan anggota Polsek Sekayu.

"Alhamdulillah setelah diberi himbauan  dan pengertian saudara Jumadi bersedia menghentikan kegiatannya dan membongkar secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal miliknya yang berada di Desa Rimba ukur kecepatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin, yang mana , pada saat proses pembongkaran kami awasi hingga selesai. "Ujar Suvenfri saat dibincangi disela kegiatan pembongkaran lokasi Ilegal refinery.

BACA JUGA:Peringati Kenaikan Isa Al-Masih Puluhan Gereja di Muba di Jaga Aparat Polres Muba

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Jalintim, Ratusan Personil Polres Muba disebar

Suvenfri menghimbau kepada masyarakat pemilik ilegal refinery yang belum dibongkar, kami minta dengan kesadarannya sendiri  mau  melakukan pembongkaran secara mandiri,

"egiatan  ini  selain merusak lingkungan, merugikan negara, membahayakan keselamatan juga  merupakan pelanggaran hukum dan ada sangsinya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: