Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil
Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk
BANYUASIN, PALPOS.ID - Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin.
Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, serta pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa Tersangka Korupsi: Ini Kronologinya
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Audiensi bersama Kejati Sumsel Sepakat Pastikan Pelayanan dan Kepatuhan Hukum
Kegiatan tersebut diduga melibatkan oknum tertentu yang memanfaatkan proyek-proyek infrastruktur demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Pada tahun anggaran 2023, proyek-proyek ini mendapatkan alokasi dana yang cukup besar. Namun, muncul dugaan bahwa terdapat praktik mark-up, pekerjaan fiktif, serta penyelewengan dalam pelaksanaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua kantor penting, yakni:
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan KH Choirul Chobir Nomor 23, Pangkalan Balai.
Kantor UKPBJ Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jalan Lingkar Sekojo Nomor 01, Pangkalan Balai.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Abdul Halim, SH., MH., serta didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH., dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Penyitaan Dokumen dan Bukti Lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: