Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Ketapang atau Tanjungpura
![Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Ketapang atau Tanjungpura](https://palpos.disway.id/upload/2862d4b410a26cbcff03277512316bfc.jpg)
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Peningkatan Ekonomi: Potensi ekonomi dari berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata, dapat lebih dioptimalkan dengan pengelolaan yang lebih fokus.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Pembentukan daerah baru memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk lebih terlibat dalam pemerintahan dan pembangunan daerahnya.
Tantangan Pemekaran
Persyaratan Administratif: Pemenuhan persyaratan administratif, seperti jumlah daerah dan penduduk, menjadi tantangan utama yang harus diatasi.
Pendanaan: Pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah pusat dan investor.
Kesadaran dan Dukungan Masyarakat: Sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat pemekaran dan pentingnya partisipasi mereka dalam proses ini sangat penting untuk menghindari resistensi dan konflik.
Intinya, pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura adalah langkah strategis yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat menjadi modal utama untuk mewujudkan cita-cita ini.
Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah Kalimantan Barat.
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sedang diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah.
Tujuan dari pemekaran ini adalah untuk membentuk dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau yang mungkin juga disebut Provinsi Tanjungpura.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, pemekaran wilayah ini dianggap penting untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.
Berikut adalah profil lima daerah calon DOB yang akan membentuk Provinsi Ketapang sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:
1. Kota Ketapang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: