Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Ketapang atau Tanjungpura
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wilayah bekas Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura terletak di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, sekitar 45 kilometer dari pusat kota Ketapang di Kecamatan Delta Pawan.
Alasan Pemekaran dan Dukungan Lokal
Pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi beberapa kabupaten baru menjadi langkah strategis untuk memenuhi persyaratan pembentukan provinsi baru.
Saat ini, Kabupaten Ketapang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa, dengan jumlah penduduk mencapai 579.927 jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya
BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat
Untuk membentuk provinsi baru, diperlukan minimal lima daerah administratif. Oleh karena itu, selain Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang akan dipecah menjadi empat wilayah baru: Kota Ketapang, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi, dan Kabupaten Hulu Aik.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan Bupati Ketapang, Martin Rantan SH Msos, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini.
Menurut mereka, pemekaran ini akan memberikan peluang bagi wilayah Ketapang untuk tumbuh dan berkembang lebih cepat sebagai provinsi baru.
Selain itu, pemekaran ini dianggap sangat pantas mengingat luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Ketapang.
BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru
BACA JUGA:Keberagaman Bahasa di Kalimantan Barat: Menelusuri Jejak 188 Dialek Dayak dan Bahasa Melayu
Rencana Pemekaran dan Pembentukan Provinsi Ketapang
Kota Ketapang
Akan menjadi daerah induk dan diusulkan sebagai ibukota Provinsi Ketapang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: