Potensi Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang: Pemekaran Wilayah dan Cadangan Emas di Kalimantan Barat

Potensi Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang: Pemekaran Wilayah dan Cadangan Emas di Kalimantan Barat

Potensi Calon Otonomi Baru Provinsi Ketapang: Pemekaran Wilayah dan Cadangan Emas di Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Proses pemekaran memerlukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dalam hal perizinan dan peraturan perundang-undangan.

Potensi Konflik Sosial: Perubahan wilayah administratif bisa memicu konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik, terutama terkait pembagian sumber daya dan pengelolaan pemerintahan.

Jadi, pemekaran tiga kabupaten baru di Kalimantan Barat merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat ketahanan nasional di wilayah perbatasan. 

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan proses ini. 

Semoga dengan pemekaran ini, Kalimantan Barat dapat semakin maju dan sejahtera.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya.

Sebagai provinsi dengan luas wilayah terbesar ketiga di Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat sedang mematangkan rencana pemekaran wilayah. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, diskusi mengenai pembentukan dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang, terus bergulir. 

Berikut adalah laporan mendalam tentang perkembangan terbaru mengenai pemekaran ini.

Luas Wilayah dan Populasi

Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas wilayah mencapai 147.307 kilometer persegi, menjadikannya provinsi terbesar ketiga di Indonesia setelah Papua (319.036 kilometer persegi) dan Kalimantan Tengah (153.564 kilometer persegi). 

Berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kalimantan Barat mencapai 5.541.376 jiwa.

Provinsi Kapuas Raya

Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya mencakup empat kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau. 

Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yang memerlukan minimal lima kabupaten/kota, rencana pemekaran kabupaten akan dilakukan. Berikut adalah rinciannya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: