Alokasi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung Ditambah 145 Ribu Ton
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung Ditambah 145 Ribu Ton. F Humas Pusri--
PALEMBANG, PALPOS.ID - Guna menjamin ketesediaan pupuk pada musim tanam, pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi berbagai Provinsi salah satunya Provinsi Lampung.
Dimana alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung yang sebelumnya 204,4 ribu ton kini ditambah sebanyak 145.042 ton. Sehingga total alokasi pupuk yaitu 349.531 ton untuk tahun 2024.
Sebagai salah satu upaya dalam mendukung hal tersebut, Pusri yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), menggelar Sosialisasi dan Temu Pelanggan kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Desa Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Selasa 21 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri SVP Operasi Pusri, Andri Azmi.
BACA JUGA: Pusri Pastikan Pupuk Terserap Optimal di Berbagai Daerah
BACA JUGA:Momen Hardiknas, Pusri Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Kenakalan Anak dan Remaja
Disampaikan Andri, bahwa Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Pusri lanjut Andri, akan terus mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
BACA JUGA:Pusri Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Sebanyak 100 Persen
BACA JUGA:Cepat Tanggap, Pusri Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Baturaja
”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelasnya
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 masih kata Andri, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.
BACA JUGA:Terus Berkomitmen Memajukan Kawasan Transmigrasi, Pusri Raih Penghargaan dari Kemendes PDIT RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: