Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Otonomi Baru Masih Kurang Syarat
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pembentukan Kabupaten Baru: Selain Kota Ketapang, akan dibentuk tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Dengan demikian, pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan memenuhi syarat dengan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten.
Pemekaran Kabupaten Ketapang dianggap pantas mengingat luas wilayahnya yang mencapai 31.240 kilometer persegi, menjadikannya kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Calon Otonomi Baru Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang
3. Provinsi Kapuas Raya
Usulan ketiga adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, baru ada empat kabupaten yang menyatakan diri bergabung dengan calon provinsi ini, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
Untuk memenuhi syarat minimal lima daerah, akan dilakukan pemekaran di beberapa kabupaten.
Rencana Pemekaran Kabupaten di Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Kecamatan Populasi Paling Sedikit Otonomi Baru Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sintang
Rencana pemekaran ini mencakup:
Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu: Membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru yang terdiri dari lima kecamatan: Kecamatan Batang Lupas, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana, dan Kecamatan Badau.
Pemekaran Kabupaten Sintang: Membentuk Kota Sintang yang nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Kapuas Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: