Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Otonomi Baru Masih Kurang Syarat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Otonomi Baru Masih Kurang Syarat

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Otonomi Baru Masih Kurang Syarat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, untuk mewujudkan rencana ini, dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan. 

Moratorium DOB yang saat ini masih berlaku perlu ditinjau kembali agar daerah-daerah yang memang memerlukan pemekaran bisa segera mendapatkan izin. 

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga perlu bersinergi untuk menyusun rencana yang matang dan komprehensif agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.

Dimana, pemekaran Kabupaten Sintang untuk membentuk Kota Sintang merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat setempat. 

Dengan luas wilayah yang besar dan populasi yang padat, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan, mempercepat penyediaan layanan publik, dan mendukung rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Namun, dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat sangat penting agar rencana ini bisa terwujud dengan baik.

Dengan memperhatikan rencana ini secara cermat dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pemekaran wilayah ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: