Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Strategi dan Tantangan Pemekaran

Rencana pembentukan Provinsi Sambas Raya tentu tidak lepas dari berbagai tantangan dan strategi yang harus disusun dengan matang. 

Salah satu tantangan utama adalah pemenuhan syarat administratif dan wilayah untuk pembentukan provinsi baru. 

Saat ini, rencana pembentukan Provinsi Sambas Raya melibatkan Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.

Namun, untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yang memerlukan minimal lima daerah, terdapat beberapa opsi pemekaran Kabupaten Sambas.

Opsi Pemekaran Kabupaten Sambas

Forum Masyarakat Peduli Pantai Utara (Formaptura) mengusulkan dua opsi utama untuk pemekaran Kabupaten Sambas:

Pembentukan Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir: Pemekaran ini diharapkan dapat memenuhi syarat minimal lima daerah untuk pembentukan provinsi baru. 

Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir diharapkan dapat menjadi daerah yang mandiri dan berkontribusi pada pembangunan wilayah Sambas Raya.

Pembentukan Satu Kota dan Dua Kabupaten Baru: Opsi lain yang berkembang dalam dinamika politik lokal adalah membentuk satu kota dan dua kabupaten baru. 

Kota Sambas akan dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Sambas Raya menggantikan Kota Singkawang, sementara dua kabupaten baru yang diusulkan adalah Kabupaten Sambas Pesisir dengan ibu kota di Kecamatan Pemangkat dan Kabupaten Sambas Darul Makmur dengan ibu kota di Kecamatan Paloh.

Dampak dan Manfaat Pemekaran

Pembentukan Provinsi Sambas Raya memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan wilayah. Beberapa manfaat yang diharapkan dari pemekaran ini antara lain:

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dan lebih baik bagi masyarakat. 

Pemerintah daerah yang lebih kecil dan fokus dapat lebih efektif dalam menyelesaikan masalah lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: