Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru.-Foto: Tangkapan Layar-Youtube: Canro Simarmata
MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru.
Provinsi Maluku Tenggara Raya: Harapan Baru untuk Pembangunan yang Lebih Merata
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku semakin menguat dengan usulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Provinsi ini direncanakan akan mencakup satu kota dan empat kabupaten, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang akan menjadi calon ibu kota provinsi baru tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Wisata Eksotis di Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Calon Ibukota: Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang sebelumnya dikenal sebagai Kabupaten Maluku Tenggara Barat, terletak di Kecamatan Saumlaki sebagai ibukotanya.
Dengan luas daratan sebesar 10.102,92 kilometer persegi, wilayah ini terdiri dari 10 kecamatan, 2 kelurahan, dan 80 desa.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencapai 124.075 jiwa.
Lima Kecamatan Terpadat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Dalam rencana pemekaran ini, ada lima kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mencatat jumlah penduduk terbanyak, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Mengarah ke Otonomi Baru Kawasan Strategis Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: