Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru.-Foto: Tangkapan Layar-Youtube: Canro Simarmata
Kota Tual: Satu-satunya kota yang akan bergabung.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar: Calon ibu kota provinsi baru.
Kabupaten Kepulauan Aru
Kabupaten Maluku Tenggara
Kabupaten Maluku Barat Daya
Optimisme dan Persiapan Pemekaran
Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), menyatakan keyakinannya bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya akan segera terwujud.
Ia mengungkapkan bahwa persyaratan minimal jumlah kabupaten/kota yang bergabung serta persyaratan administrasi telah siap.
Tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.
“Hanya saja dalam waktu dekat kita akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang,” tegas Yosep Sikteubun.
BACA JUGA:Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru
Alasan utama pembentukan provinsi ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, terutama mengingat wilayah calon provinsi ini merupakan daerah 3T (terdepan, terluar, dan terpencil).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: