Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru.-Foto: Tangkapan Layar-Youtube: Canro Simarmata
“Provinsi Maluku Tenggara Raya juga beranda NKRI,” tambahnya.
Dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Ia menyatakan bahwa proses pemekaran ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa terwujud.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru
“Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah,” ujar Kadubun.
Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Maluku dengan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah terdepan Indonesia.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan proses pemekaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Migas Daerah Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia seringkali menjadi isu yang menarik perhatian, terutama ketika menyangkut pemerataan pembangunan dan perbaikan pelayanan publik.
Salah satu usulan yang tengah diperbincangkan adalah pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).
Wilayah yang diusulkan ini memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, terutama dalam sektor minyak dan gas (migas), serta keindahan pariwisata yang menjanjikan.
Dalam artikel ini, kami akan mengupas secara mendalam tentang potensi migas di Saumlaki yang diusulkan menjadi ibukota provinsi baru, serta berbagai aspek lain yang mendukung pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Potensi Migas di Saumlaki: Blok-blok Strategis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: