Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Menuju Pembentukan Empat Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Menuju Pembentukan Empat Kabupaten Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-@tangkapan layar medsos
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya melibatkan beberapa kabupaten dan kota, antara lain:
Kota Tual
Kabupaten Kepulauan Aru
Kabupaten Maluku Tenggara
Kabupaten Kepulauan Tanibar
Kabupaten Maluku Barat Daya
Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya
Ibukota dari Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanibar. Penetapan ibukota ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan wilayah baru.
Rencana Pembentukan 13 Kabupaten Baru
Selain pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya, rencana pemekaran juga mencakup pembentukan 13 kabupaten dan kota otonom baru. Berikut adalah rincian rencana pemekaran tersebut:
Kriteria Pemekaran
Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.
Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui
Beberapa calon DOB yang telah disetujui untuk dilakukan kajian meliputi:
Kabupaten Kei Besar (pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: