Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kontroversi dan Harapan di Tengah Perjuangan Menuju Provinsi Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kontroversi dan Harapan di Tengah Perjuangan Menuju Provinsi Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan di 'Kota Melayu Deli'.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

Intinya, pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara menuju pembentukan Provinsi Tapanuli dan Toba Raya adalah proses yang penuh tantangan, namun memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan potensi pariwisata yang besar dan dukungan politik yang kuat, harapan masyarakat adalah agar pemekaran ini segera terealisasi dan membawa perubahan positif bagi Sumatera Utara. 

Meskipun menghadapi perebutan wilayah dan moratorium, perjuangan untuk otonomi baru terus bergulir dengan semangat yang tinggi.

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini memiliki 33 kabupaten dan kota, terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota. 

Luas wilayah yang begitu besar memunculkan usulan pemekaran untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. 

Salah satu dari tiga usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.

Sejarah dan Motivasi Pemekaran

Usulan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya bukan hal baru. 

Proses ini telah berlangsung cukup lama dan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat serta tokoh politik.

Bahkan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usulan ini sudah mengantongi Surat Presiden (Surpres), yang menunjukkan bahwa pembentukan provinsi baru ini telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat pada masa itu.

Namun, karena moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut, realisasinya masih tertunda.

Lamhot Sinaga, anggota DPR RI, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Tapanuli hanya tinggal menunggu waktu. 

“Pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu. Karena sudah ada Surat Presiden (Surpres) zaman Pak SBY. Surat Presiden ini kan dokumen resmi Negara. Artinya, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias pasti akan menjadi prioritas,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Wilayah dan Penduduk Provinsi Tapanuli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: