Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-pixabay

Pembentukan Provinsi Sumatera Timur memiliki beberapa alasan kuat, antara lain:

Aspirasi Masyarakat: Banyak warga dan tokoh masyarakat yang menginginkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Sejarah Masa Lalu: Mengembalikan status Sumatera Timur sebagai entitas administratif yang pernah ada di masa lalu, memberikan kebanggaan sejarah dan identitas lokal.

Peningkatan Kesejahteraan: Dengan pemekaran, diharapkan akan ada pemerataan pembangunan yang lebih merata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Struktur dan Wilayah Provinsi Sumatera Timur

Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:

Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.

Kabupaten Asahan

Kabupaten Batubara

Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Kajian dan Persiapan Pemekaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: