Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-pixabay
Pembentukan Provinsi Sumatera Timur memiliki beberapa alasan kuat, antara lain:
Aspirasi Masyarakat: Banyak warga dan tokoh masyarakat yang menginginkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Sejarah Masa Lalu: Mengembalikan status Sumatera Timur sebagai entitas administratif yang pernah ada di masa lalu, memberikan kebanggaan sejarah dan identitas lokal.
Peningkatan Kesejahteraan: Dengan pemekaran, diharapkan akan ada pemerataan pembangunan yang lebih merata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'
Struktur dan Wilayah Provinsi Sumatera Timur
Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:
Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.
Kabupaten Asahan
Kabupaten Batubara
Kabupaten Labuhan Batu
Kabupaten Labuhan Batu Utara
Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Kajian dan Persiapan Pemekaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: