Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @sean design
Latar Belakang Budaya: Kepulauan Nias memiliki kekayaan budaya yang unik dan berbeda dari daerah lainnya di Sumatera Utara. Pemekaran diharapkan dapat melestarikan dan mengembangkan budaya lokal secara lebih optimal.
Pemerataan Pembangunan: Dengan menjadi provinsi sendiri, diharapkan pembangunan di Kepulauan Nias dapat lebih merata dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Struktur dan Luas Wilayah Provinsi Kepulauan Nias
Jika pemekaran ini terealisasi, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi atau sekitar 8 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, sekitar 6 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Utara.
Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu:
Kota Gunungsitoli: yang sekaligus akan menjadi ibu kota provinsi.
Kabupaten Nias
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Barat
Sejarah dan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Usulan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu.
Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjen TNI Purn Drs. Christian Zebua, MM, bersama berbagai pihak telah melakukan koordinasi intensif untuk merealisasikan pemekaran ini.
Pada tahun 2014, rencana pembentukan provinsi ini sempat hampir terealisasi, namun tertunda akibat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: