Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kajian Akademis tentang Pemekaran

Pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB) dari Provinsi Sumatera Utara telah mendapatkan dukungan akademis. 

Salah seorang akademisi dari Universitas Sumatera Utara, DR. Yusuf, menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah memenuhi syarat," tegas Yusuf dalam sebuah wawancara dengan media. 

Hasil kajian akademis menunjukkan bahwa wilayah calon Provinsi Sumatera Timur memiliki nilai 452 poin. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Fakta Menarik Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Ini mencakup pertumbuhan ekonomi yang baik, wilayah yang luas, serta SDM yang memadai.

Sejarah dan Aspirasi Pembentukan Provinsi Sumatera Timur

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukanlah hal baru dan memiliki dasar sejarah yang kuat. 

Pada tahun 1947 hingga 1950, Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur, bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Negara Sumatera Timur kala itu berdiri bersama delapan keresidenan lainnya yang kini telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Profil Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Kabupaten Langkat

Dengan dihapusnya Negara Sumatera Timur dan bergabungnya wilayah tersebut ke dalam Provinsi Sumatera Utara, muncul wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: