Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu isu yang terus hangat diperbincangkan. 

Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah administrasi pemerintahan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang akan dimekarkan. 

Salah satu calon provinsi baru yang sedang ramai dibicarakan adalah Provinsi Kepulauan Nias. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Dua Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Provinsi ini akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten yang semuanya masuk dalam kategori daerah tertinggal.

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tetap menjadi topik hangat. 

Pembentukan provinsi baru ini tidak hanya mempertimbangkan aspek geografis dan latar belakang budaya, tetapi juga berfokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Calon Wilayah Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari Kota Gunungsitoli dan empat kabupaten, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tujuh Kabupaten Kelilingi Danau Toba Calon Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Beragam Suku Tinggal di Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Ibukota provinsi ini akan berada di Kota Gunungsitoli. Dengan luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 890 ribu jiwa sesuai sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat mengembangkan potensi daerahnya secara lebih optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: