Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Fillianto Akbar, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, terus memberikan dorongan kuat kepada jajarannya untuk memperluas jumlah Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak-anak, yang masih menjadi ancaman serius di daerah setempat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif kolaboratif antara lembaga imigrasi dan perangkat desa untuk memberikan kemudahan akses kepada warga terkait informasi pembuatan paspor.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Fillianto menyoroti peran penting perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari kantor imigrasi dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat membantu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak mudah tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Fillianto menekankan urgensi pengembangan Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah strategis dalam pembangunan nasional.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Di tengah fenomena banyaknya masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri untuk meningkatkan taraf hidup, perlindungan terhadap mereka menjadi hal yang krusial.

Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang cukup terkait proses keimigrasian, termasuk hak dan kewajiban sebagai PMI.

Saat ini, baru satu Desa Binaan Imigrasi yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, yakni Desa Dempo Makmur di Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

Namun, Fillianto menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel untuk membentuk lebih banyak Desa Binaan Imigrasi di masa mendatang.

Upaya tersebut juga didukung oleh Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Menurutnya, Desa Binaan Imigrasi memiliki potensi besar untuk memacu partisipasi masyarakat setempat dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi.

Ilham menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam menjaga keamanan keimigrasian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: