Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Rencananya, Zebua bersama rombongan akan menemui Bupati Nias Selatan AA Gulo SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkada) Kepulauan Nias. 

Menurut Zebua, Provinsi Kepulauan Nias seharusnya sudah diresmikan pada tahun 2014, namun tertunda karena pemerintah menerbitkan moratorium DOB.

Pentingnya Provinsi Kepulauan Nias dalam Konteks Nasional

Provinsi Kepulauan Nias memiliki posisi strategis dalam konteks kebijakan nasional. 

Terletak di pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar, India, Provinsi Kepulauan Nias memiliki dampak yang signifikan terhadap pertahanan, keamanan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Potensi Ekonomi dan Sosial

Sumber Daya Alam

Wilayah Kepulauan Nias kaya akan sumber daya alam. Pertanian, perikanan, dan pariwisata adalah sektor-sektor yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut. 

Dengan pemekaran, diharapkan potensi ini dapat dikelola dengan lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Pariwisata

Kepulauan Nias terkenal dengan keindahan alamnya, seperti pantai yang eksotis, ombak yang ideal untuk berselancar, dan budaya megalitik yang unik. 

Dengan menjadi provinsi sendiri, diharapkan infrastruktur pariwisata dapat ditingkatkan, menarik lebih banyak wisatawan dan investasi.

Infrastruktur dan Pembangunan

Salah satu tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Jalan, jembatan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya diharapkan dapat lebih cepat dibangun dan diperbaiki dengan adanya otonomi baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: