Kedapatan Simpan Senpira Oleh Tim Elang Muara Polsek Cambai, Sahri Lebaran Idul Adha Dibalik Jeruji Besi

Kedapatan Simpan Senpira Oleh Tim Elang Muara Polsek Cambai, Sahri Lebaran Idul Adha Dibalik Jeruji Besi

Kedapatan Simpan Senpira Oleh Tim Elang Muara Polsek Cambai, Sahri Lebaran Idul Adha Dibalik Jeruji Besi -Foto: dokumen humas polres prabumulih-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Lebaran tahun ini terasa berbeda bagi Sahri (47), seorang warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. 

Sahri terpaksa merayakan hari raya Idul Adha di balik jeruji besi tahanan sementara Polsek Cambai setelah tertangkap basah menyimpan senjata api rakitan (senpira) beserta sebutir peluru tajam. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Elang Muara unit reskrim Polsek Cambai pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Sahri bermula saat jajaran Polsek Cambai yang dipimpin oleh Kapolsek Cambai, Iptu Megie Melta, sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Cambai. 

BACA JUGA:Aniaya Guru, Seorang Pria di Prabumulih Dijerat Pasal KDRT

BACA JUGA:Lapor Polisi Ngaku Dibegal, Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ini Penyebabnya

Tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya seorang pria yang memiliki senjata api rakitan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Iptu Megie Melta segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cambai, Bripka Harliansah SH, untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. 

Setibanya di tempat, tim Elang Muara langsung mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Sahri. 

Sahri kedapatan menyimpan sepucuk senpi rakitan beserta sebutir peluru tajam yang disimpan di atas pintu kamar milik saudara Arifin.

BACA JUGA:Dekati Masyarakat dan Serap Informasi, Polres Prabumulih gelar Gowes Kamtibmas

BACA JUGA:Kompol Eryadi Yuswanto SH MSi Resmi Jabat Wakapolres Prabumulih

Kapolsek Cambai Iptu Megie Melta yang didampingi oleh Kanit Reskrim Bripka Harliansah SH menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi, Sahri mengakui bahwa senjata api rakitan tersebut adalah miliknya. 

"Senpi rakitan berikut peluru tajam kita dapati di atas pintu kamar. Saat dilakukan interogasi, pelaku SH mengakui senpi itu miliknya," ungkap Iptu Megie Melta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: