Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan dan memberikan perhatian khusus pada Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) terkait kasus terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meluncurkan "Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme."

Peluncuran ini berlangsung pada 10 Juni di Graha Bakti Pemasyarakatan dan diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, beserta jajarannya dari ruang teleconference.

Peluncuran modul ini adalah hasil kolaborasi antara Ditjenpas dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), dengan dukungan pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Langkah ini diambil sebagai respon atas kebutuhan mendesak untuk menangani anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme secara lebih manusiawi dan efektif.

Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penanganan khusus bagi ABH.

Menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme sebenarnya bukanlah pelaku tindak pidana yang sesungguhnya, tetapi lebih sebagai korban dari situasi dan kondisi global saat ini.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Reynhard menekankan bahwa anak-anak tersebut membutuhkan perlindungan hukum dan pendampingan yang tepat dari Aparat Penegak Hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan.

"Dengan adanya Standar Perlakuan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) / Anak Binaan / Klien Anak Kasus Terorisme, kami dapat melakukan pendekatan yang lebih terstruktur dan strategi yang lebih efektif dalam proses pembinaan dan pembimbingan," ujar Reynhard.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Ditjenpas untuk terus meningkatkan kualitas penanganan dan pembinaan anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: