Bangunan WC di Pasar 16 Ilir Salahi Aturan, Pemkot Palembang Beri Waktu 1 Minggu untuk Dibongkar

Bangunan WC di Pasar 16 Ilir Salahi Aturan, Pemkot Palembang Beri  Waktu 1 Minggu untuk Dibongkar

Pj Walikota Palembang, Dr Ucok Abdul Rauf Damenta--

Jika dalam waktu satu minggu bangunan tidak dibongkar, maka Pol PP akan 'membantu' untuk membongkarnya. 

Bangunan tersebut tidak memiliki izin dan mengganggu fasilitas umum karena berada di depan toko dan menempel di lahan milik Pemkot Palembang. "Kita berikan waktu satu minggu, dan jika tidak dibongkar, Pol PP akan turun tangan," pungkas Edwin.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: