Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur.
Pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus menjadi isu yang hangat dibicarakan di berbagai wilayah di Indonesia.
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, semangat dan perjuangan masyarakat lokal untuk mengusulkan DOB tidak surut.
Salah satu daerah yang kini tengah mengajukan usulan pemekaran adalah Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang
Wacana ini melibatkan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur dengan 18 kecamatan yang siap bergabung.
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah sebesar 2.072 kilometer persegi dengan populasi mencapai lebih dari 2,19 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.
Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemekaran Kabupaten Cirebon dinilai sangat layak.
Usulan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur datang dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang melihat kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
Daerah yang Siap Bergabung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: