Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @pejalan malas
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik dan kontroversial.
Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, kini mengusulkan pembentukan delapan kabupaten baru sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap gigih memperjuangkan usulan tersebut demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Jawa Barat
Sejak 2020 hingga 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan delapan usulan pemekaran wilayah.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa dari 27 kabupaten/kota yang ada, Jawa Barat berencana menambah jumlah tersebut menjadi 40.
"Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Pada tahun 2020, ada tiga usulan DOB, kemudian pada 2021 ada dua usulan, dan sekarang ada tiga lagi," ujarnya.
Usulan pemekaran ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jawa Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Bogor Usulkan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah yang akan dimekarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: