Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @damay explore
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.
Provinsi Jawa Barat, dengan kepadatan penduduk yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, kembali mencuatkan wacana pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Salah satu daerah yang sedang diwacanakan untuk pemekaran adalah Kabupaten Subang Utara, yang akan menjadi daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Subang.
Latar Belakang Pemekaran
Pemekaran wilayah seringkali diusulkan untuk menjawab tantangan pengelolaan wilayah yang terlalu luas dan berpenduduk padat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek
Provinsi Jawa Barat, yang saat ini merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, telah lama menghadapi berbagai tantangan terkait dengan pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan.
Kabupaten Subang, salah satu kabupaten di Jawa Barat, memiliki luas wilayah 2.166 kilometer persegi dengan 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, Kabupaten Subang memiliki jumlah penduduk sekitar 1,59 juta jiwa.
Kendati jumlah penduduk ini relatif kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Jawa Barat, kebutuhan untuk pemekaran dianggap mendesak untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang
Proses dan Persyaratan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: