Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara.

Usulan pemekaran Kabupaten Bekasi semakin tak bisa diabaikan. 

Muncul dua kelompok inisiator yang gencar memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Meski moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, perjuangan untuk pemekaran wilayah ini terus berlanjut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang

Latar Belakang Pemekaran

Kabupaten Bekasi adalah salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan pesat baik dari segi populasi maupun ekonomi. 

Namun, dengan luas wilayah mencapai 1.274 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 3,89 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2020, muncul kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.

Kabupaten Bekasi terdiri dari 27 kecamatan, 7 kelurahan, dan 180 desa. 

Namun, ada kesenjangan signifikan dalam pembangunan antara wilayah Selatan dan Utara Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rincian Proses Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat

Hal ini memicu dua kelompok inisiator, yakni Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara sebagai DOB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: