Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

--

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

Fasilitas parkir juga menjadi fokus evaluasi, karena ketersediaan dan pengaturan parkir yang baik dapat mempengaruhi kenyamanan pengunjung dan efisiensi pelayanan.

Tim juga meninjau layanan paspor khusus untuk lansia dan disabilitas.

Layanan ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus kelompok ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

seperti aksesibilitas yang mudah dan bantuan khusus selama proses pendaftaran dan pengambilan paspor.

Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa layanan publik bersifat inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, di LPKA Kelas I Palembang, evaluasi difokuskan pada berbagai aspek layanan pemasyarakatan.

BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!

Ruang pendaftaran WBP harus menyediakan fasilitas yang memadai untuk proses administrasi dan pendaftaran yang efisien.

Ruang kunjungan berbasis IT menjadi salah satu inovasi yang dievaluasi, di mana teknologi digunakan untuk memfasilitasi kunjungan keluarga dan kerabat WBP.

Layanan informasi terpadu satu pintu dan layanan penitipan makanan juga dievaluasi untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi keluarga WBP.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: