Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Kelompok Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas dan Pemekaran Cianjur

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Kelompok Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas dan Pemekaran Cianjur.-Palpos.id-youtube @sunda katresna
Baru-baru ini, muncul wacana pemekaran wilayah dengan menambah dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Khususnya, Kota Cipanas disebut-sebut siap berpisah dengan Cianjur untuk menjadi daerah otonom baru. Namun, proses ini masih panjang dan penuh tantangan.
Kabupaten Cianjur: Potensi dan Tantangan
Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa dengan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020.
Dengan luas wilayah 3.614,35 km², Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sukabumi.
Populasi yang besar dan luas wilayah yang signifikan memberikan Cianjur potensi yang besar, namun juga tantangan yang tidak kecil dalam hal pemerintahan dan pembangunan.
Undang-Undang No 23 Tahun 2014: Dasar Hukum Pemekaran
Pemekaran wilayah di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang ini mengatur berbagai aspek dari pemekaran, termasuk persyaratan kewilayahan dan kapasitas daerah, serta persyaratan administratif.
Mengacu pada undang-undang ini, muncul wacana pemekaran Kabupaten Cianjur dengan membentuk dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Kota Cipanas: Potensi Wilayah dan Demografi
Jika semua tahapan pemekaran wilayah dijalankan dengan baik, Kota Cipanas akan memiliki lima kecamatan, yakni Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.
Total luas wilayah Cipanas mencapai 421,26 km² atau sekitar 11,66 persen dari luas Kabupaten Cianjur.
Dengan luas ini, Cipanas akan menjadi kota otonom paling luas di Jawa Barat, dua kali luas Kota Bekasi, 2,5 kali Kota Bandung, hampir empat kali Kota Bogor, dan sebelas kali Kota Cimahi.
Jumlah penduduk bakal Kota Cipanas pada tahun 2020, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur tahun 2021, mencapai 540.917 jiwa, atau sekitar 21,83 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: