Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara diharapkan bisa terwujud antara tahun 2024 hingga 2030," ujar Ade Sugianto. 

Ia juga berharap setelah pemekaran, semua daerah tetap berada dalam satu kesatuan daerah Tasikmalaya Raya.

Pertimbangan Geografis dan Administratif

Ade Sugianto juga menambahkan bahwa secara geografis, wilayah Tasikmalaya sangat luas dan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan pelayanan publik yang optimal. 

"Dengan pemekaran, diharapkan rentang kendali pelayanan birokrasi dapat lebih efisien," jelasnya.

Potensi Ekonomi dan Sosial Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Potensi Ekonomi

Wilayah selatan Tasikmalaya memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian dan pariwisata. 

Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi di wilayah ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Sosial

Pemekaran juga diharapkan dapat membawa dampak sosial yang positif, seperti peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengurangan kesenjangan sosial antar wilayah. 

Dengan pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.

Regulasi dan Kebijakan yang Mendukung

Peraturan Presiden dan Peraturan Daerah

Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan didukung oleh berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 84 tentang Pengembangan Kawasan Jawa Barat Selatan dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Jawa Barat Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: