Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan infrastruktur yang memadai dan letak yang strategis, Karangnunggal diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan administratif dan perekonomian bagi kabupaten baru ini.

Pembagian Wilayah dan Administrasi

Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan terdiri dari sepuluh kecamatan, masing-masing dengan potensi dan tantangan tersendiri.

Struktur administratif ini diharapkan dapat lebih efisien dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Tantangan dan Proses Pemekaran

Tantangan Utama

Salah satu tantangan terbesar dalam proses pemekaran adalah moratorium pembentukan DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Selain itu, ada juga tantangan dalam hal anggaran, infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola pemerintahan baru.

Proses dan Persyaratan Pemekaran

Proses pemekaran wilayah memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan Pemerintah Pusat. 

Ada juga persyaratan administratif yang harus dipenuhi, seperti studi kelayakan, kajian akademis, dan dukungan dari masyarakat. 

Asep Saepulloh dan timnya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi persyaratan ini.

Pandangan Berbeda dari Pejabat Lokal

Pendapat Bupati Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, tampaknya mendukung rencana pemekaran ini. Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: