Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat.

Kota Batam: Kawasan Ekonomi Strategis yang Maju Pesat

Kota Batam, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, telah lama dikenal sebagai kota yang dibangun dengan perencanaan matang. 

Sebagai kawasan ekonomi khusus, Batam didesain untuk menjadi pusat industri yang mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia, dua negara tetangga yang letaknya sangat dekat. 

Letak strategis Batam di jalur perdagangan internasional Selat Singapura menjadikannya lokasi yang ideal untuk pengembangan industri dan perdagangan.

BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau

BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau

Dengan luas wilayah mencapai 1.575 kilometer persegi, yang terdiri dari 715 kilometer persegi daratan, Batam terus berkembang pesat. 

Saat ini, Batam terbagi menjadi 12 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 1.196.396 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020. 

Jumlah ini mewakili lebih dari 50 persen dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah sekitar 2.064 juta jiwa.

Wacana Pembentukan Provinsi Batam

Seiring dengan perkembangan pesat tersebut, muncul usulan untuk menjadikan Batam sebagai provinsi baru yang terpisah dari Kepulauan Riau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau: Menuju Masa Depan Lebih Cerah dan Berkembang

BACA JUGA:Provinsi Kepulauan Riau: Gerbang Wisata Indonesia yang Tak Tertandingi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: