Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara
--
Implementasi strategi nasional ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban internasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi dalam konteks bisnis di Indonesia.
Dengan adanya strategi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat menjalankan tanggung jawab mereka untuk menghormati hak asasi manusia, dan pemerintah dapat menyediakan akses pemulihan bagi individu atau komunitas yang haknya terlanggar.
Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan
BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas, sosialisasi ini juga mencakup berbagai topik penting seperti kebijakan dan regulasi terkait bisnis dan HAM.
Serta mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi.
Ini termasuk panduan bagi perusahaan untuk menjalankan penilaian dampak HAM, serta bagaimana mereka dapat mengintegrasikan hasil penilaian tersebut ke dalam operasi bisnis mereka.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT
Dengan demikian, perusahaan dapat lebih proaktif dalam mencegah pelanggaran HAM dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki dampak negatif yang mungkin timbul dari kegiatan bisnis mereka.
Selain itu, peserta juga diberikan bimbingan teknis tentang bagaimana melaporkan dan memantau implementasi strategi bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya yang dilakukan sesuai dengan pedoman dan standar internasional, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: