Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi IKN Nusantara
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi IKN Nusantara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Perkembangan dan Dukungan
Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu menegaskan bahwa Ibukota Negara atau IKN baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai ibukota negara yang baru bernama IKN Nusantara, wilayah tersebut nantinya akan sama seperti DKI Jakarta.
Wilayah IKN Nusantara nantinya akan menjadi provinsi tersendiri dan menjadi wilayah pemerintah ibukota baru.
BACA JUGA:Keindahan Danau Cermin Lamaru di Kota Balikpapan, Destinasi Alam Favorit Kalimantan Timur
BACA JUGA:Telaga Air Panas Bukit Suharto: Surga Tersembunyi di Kutai Negara, Kalimantan Timur
Luas dan Pengembangan Wilayah IKN Nusantara
Luas wilayah IKN Nusantara nantinya terdiri dari enam klaster atau pembagian pengembangan dengan luas wilayah sekitar 2.562 kilometer persegi.
Dengan luas wilayah sebanyak itu, tentunya wilayah IKN Nusantara memiliki luas wilayah yang empat kali lipat dari luas wilayah DKI Jakarta.
Dan rencananya Kota IKN Nusantara ini akan menggantikan DKI Jakarta sebagai pusat ibukota negara sejak tahun 1945 yang lalu.
Tantangan dan Proyeksi Pembangunan
Presiden Jokowi mengakui bahwa proses pembangunan IKN Nusantara itu tak bisa dibuat secara singkat.
BACA JUGA:Kepulauan Derawan: Pesona Ekowisata di Tengah Lautan Kalimantan Timur
"Butuh waktu 15-20 tahun untuk selesai pembangunan sepenuhnya IKN Nusantara tersebut," tambah Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: