Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Tengah
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Telaga Air Panas Bukit Suharto: Surga Tersembunyi di Kutai Negara, Kalimantan Timur
Anggota Komisi I DPRD Kukar, H Khairil Anwar alias Haji Kulil, juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Kutai Tengah.
Menurutnya, tujuan pembentukan Kabupaten Kutai Tengah adalah untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
Haji Kulil menegaskan bahwa dukungan ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan di wilayah hulu Mahakam.
Tantangan dan Harapan
Meskipun pemekaran wilayah memiliki banyak manfaat, prosesnya tidak selalu mudah.
Tantangan utama yang dihadapi adalah moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang saat ini masih berlaku.
Pemerintah Pusat telah memberlakukan moratorium ini untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa pemekaran daerah benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Namun, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan kesiapan masyarakat, diharapkan moratorium tersebut bisa dicabut dan pemekaran Kabupaten Kutai Tengah bisa segera direalisasikan.
Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat ekonomi lokal.
Pemekaran wilayah juga harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Dukungan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
Intinya, pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara dengan pembentukan Kabupaten Kutai Tengah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan kesiapan masyarakat, pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: